Selamat datang di Universitas Nahdaltul Ulama Sumatera Utara Kampus dengan pendidikan berkualitas!

Hukum Keluarga Islam

Hukum Keluarga Islam

Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara

Students interacting with technology

Hukum Keluarga Islam

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) merupakan program akademik yang berfokus pada kajian hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, warisan, dan perwalian. Program ini bertujuan untuk mencetak lulusan yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam serta mampu mengaplikasikannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, mahasiswa juga dibekali dengan keterampilan analisis hukum serta pemahaman terhadap sistem hukum nasional yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.

Dalam perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah yang mencakup Fiqih Munakahat, Hukum Waris Islam, Hukum Peradilan Agama, serta Metode Ijtihad dalam hukum Islam. Selain teori, mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktik melalui kegiatan magang di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan lembaga konsultasi hukum Islam. Dengan kombinasi teori dan praktik yang seimbang, lulusan diharapkan mampu menjadi ahli hukum yang profesional serta dapat memberikan solusi hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip Islam.

Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang kerja yang luas di berbagai bidang, seperti menjadi hakim di Pengadilan Agama, mediator dalam sengketa keluarga, konsultan hukum Islam, pegawai di Kementerian Agama, atau akademisi di bidang hukum Islam. Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum keluarga di masyarakat, lulusan program ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan solusi hukum yang berbasis syariah serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam kehidupan keluarga Islam.

Sertifikat Akreditasi Program Studi

Program Studi Hukum Keluarga Islam dengan akreditasi Baik menunjukkan bahwa program ini telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh BAN-PT, baik dari segi kurikulum, tenaga pengajar, maupun fasilitas pendukung pembelajaran. Akreditasi ini membuktikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami dan menerapkan hukum keluarga Islam sesuai dengan prinsip syariah dan hukum nasional. Untuk meningkatkan kualitasnya, program studi ini terus melakukan inovasi dalam metode pembelajaran, memperkuat kerja sama dengan lembaga hukum Islam seperti Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), serta mendorong penelitian yang relevan dengan perkembangan hukum keluarga di masyarakat. Meskipun masih ada peluang untuk meraih akreditasi yang lebih tinggi, lulusan tetap memiliki prospek kerja yang luas sebagai hakim, mediator keluarga, konsultan hukum Islam, maupun tenaga ahli di lembaga keagamaan dan pemerintahan.

Visi

Menjadi program studi yang Unggul pada pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bidang Ilmu Komputer berlandaskan ahlussunnah wal jamaah dan mampu bersaing di tingkat nasional pada tahun 2030

Misi